Regulasi Perkayuan (Uni Eropa (EU) dan Inggris Raya (UK))
Dengan menerapkan dan memelihara Sistem Due Diligence (Uji Tuntas) sesuai dengan persyaratan Peraturan Perkayuan (Uni Eropa (EU) atau Inggris Raya (UK)), perusahaan Anda dapat memasarkan produk kayu (masing-masing di Uni Eropa atau Inggris). BM Certification disetujui sebagai Organisasi Pemantau untuk membantu Anda menilai efektivitas Sistem Uji Tuntas Anda untuk menghindari risiko hukum atau hal yang bisa menggangu reputasi perusahaan anda.Dapatkan penawaran
Apakah anda ingin menutup formulirnya?
Data tidak akan disimpan atau dikirim
Kirim pesan kepada kami